Empat Kombes Pol Dipindah ke Dirreskrimum Polda Dalam Mutasi 7 Mei

Redaksi AKDAH – Empat Komisaris Besar (Kombes) Polisi telah mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda. Perubahan ini merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 7 Mei 2026. Pergeseran jabatan ini mencakup 108 perwira tinggi dari berbagai posisi strategis di institusi kepolisian.

Keputusan mutasi ini mencerminkan upaya Kapolri dalam mempersiapkan sumber daya manusia di lingkungan Polri untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Dengan penempatan baru ini, Kombes yang dirotasi diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menangani kejahatan umum di wilayahnya masing-masing.

Surat Telegram resmi mengenai mutasi ini tertuang dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan Nomor: ST/960/V/KEP./2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol Anwar, menandakan bahwa penunjukan dan pergeseran tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri.

Pengamatan ini membuktikan bahwa institusi kepolisian terus berupaya memperkuat birokrasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam penanganan kasus-kasus kriminal di tingkat masyarakat. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan Polri dapat meningkatkan layanan masyarakat serta menanggulangi berbagai permasalahan hukum secara lebih efektif.

Dengan adanya rotasi dan penugasan baru ini, diharapkan para Kombes dapat bekerja sama untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan tertib, sejalan dengan program pemerintah dalam memerangi kejahatan di Indonesia.