Jabatan Office Boy Terungkap Dalam Kasus Korupsi Silmy Karim Cs

Redaksi AKDAH – Penggunaan rekening milik pihak lain terlibat dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang melibatkan Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyidik telah menemukan puluhan rekening yang digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil pemerasan. Dari hasil penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 96 rekening yang mencurigakan, yang digunakan oleh berbagai pihak termasuk petugas kebersihan, office boy, dan bahkan anggota keluarga serta kerabat.

Silmy diduga meminta bagian dari pengurusan izin tinggal WNA melalui bawahannya, Jaya Saputra. Permintaan tersebut lantas diteruskan kepada dua kepala subdirektorat, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik dana dari berbagai layanan keimigrasian. Pungutan ini dilaporkan mencakup layanan seperti perpanjangan izin tinggal, alih status, dan pengurusan izin bagi anggota keluarga WNA.

Dalam proses pengumpulan dana, sejumlah staf turut terlibat. Salah satu di antaranya adalah Gusti Benardiansyah, yang diduga memanfaatkan beberapa rekening untuk menampung dana dari sponsor serta penjamin WNA yang sedang mengurus izin tinggal. Dengan adanya penemuan ini, KPK semakin mendalami peran masing-masing individu dalam skandal yang merugikan keuangan negara ini.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta memperkuat integritas dalam sistem pengurusan izin tinggal di Indonesia.