Enam Polisi Tangsel Diduga Terlibat Dalam Pemerasan Narkoba

Redaksi AKDAH – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan pelanggaran yang melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan pemerasan. Pengungkapan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026.

Penemuan dugaan pelanggaran ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak berwenang. Eko menjelaskan, aktivitas yang diduga dilakukan oleh para personel mencakup pemakaian narkoba, penjualan kepada rekan-rekannya, dan tindakan pemerasan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh Dittipidnarkoba Polri.

Enam anggota yang terlibat, antara lain AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba, serta beberapa personel seperti IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, dan lainnya, telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Dari total delapan personel yang diamankan, dua di antaranya tidak diserahkan karena sedang menjalani proses pidana.

Bareskrim Polri belum mengeksplorasi identitas kedua personel tersebut ataupun peran mereka dalam kasus ini. Eko meminta waktu untuk menyusun laporan lengkap terkait perkembangan penyidikan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius guna menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum yang berlaku.