Kenaikan BI Rate 5,75% Berimbas Pada Cicilan Bank dan KPR Naik

Redaksi AKDAH – Pemerintah tidak memberikan instruksi kepada perbankan untuk menahan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,75%. Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan informasi tersebut usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan jajaran direksi dan komisaris bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Jakarta pada Kamis malam, 19 Juni 2026.

Rosan menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mendorong industri perbankan dalam meningkatkan efisiensi guna memastikan penyaluran kredit tetap terjaga. “Oh tidak ada, tidak ada. Tidak ada ya,” jawab Rosan saat ditanyakan mengenai arahan kepada perbankan terkait suku bunga kredit.

Pentingnya fungsi intermediasi perbankan dijadikan fokus oleh pemerintah di tengah situasi peningkatan suku bunga. “Efisiensi dan produktivitas industri perbankan menjadi faktor kunci dalam menjaga penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.

Melihat performa terbaru, Rosan melaporkan bahwa kinerja perbankan nasional terus menunjukkan tren positif. Dari tahun 2025 hingga 2026, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan rata-rata mencapai 15%. “Jika kita tinjau, dalam perjalanan setahun ini dari 2025 sampai 2026, lending perbankan kita itu naik rata-rata 15%,” tambahnya.

Kondisi ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap sektor perbankan, meskipun tantangan global dan domestik tetap harus diwaspadai. Pemerintah berharap agar industri perbankan dapat berkontribusi lebih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional meski ada penyesuaian suku bunga yang berpengaruh.