Redaksi AKDAH – USAID baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah merujuk 101 mantan atau pegawai aktif UNRWA kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk mendapatkan penangguhan atau pencabutan izin kerja. Langkah ini diambil menyusul keterlibatan pegawai tersebut dalam tindakan pembantaian yang terjadi pada 7 Oktober.
Sebanyak 70 pegawai UNRWA, yang merupakan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina, dipecat pekan ini setelah Israel dan organisasi non-pemerintah UN Watch menuduh mereka memiliki afiliasi dengan Hamas. Hillel Neuer, Direktur Eksekutif UN Watch, menyatakan bahwa dokumentasi mendalam mengenai infiltrasi Hamas di dalam UNRWA telah memaksa badan tersebut untuk bertindak.
UNRWA sendiri menyampaikan bahwa tindakan pemecatan dilakukan untuk mengurangi risiko keamanan bagi pengungsi yang mereka layani. Namun, UN Watch menyayangkan kurangnya bukti dari Israel atas tuduhan tersebut dan menyebut pemecatan ini lebih sebagai upaya untuk melindungi citra badan itu ketimbang menjunjung prinsip netralitas.
Serikat pekerja UNRWA menilai keputusan pemecatan ini melanggar prinsip keadilan, mengingat tidak adanya investigasi transparan. Mereka menyerukan agar UNRWA membatalkan pemecatan tersebut dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak serta martabat pegawai.
UN Watch juga mengklaim menemukan setidaknya 1.500 anggota Hamas yang bekerja di dalam UNRWA di Gaza, yang menunjukkan betapa kompleksnya situasi ini. Neuer mengatakan bahwa UNRWA harus ditutup dan donor internasional seharusnya menghentikan pendanaan, karena lembaga ini dinilai telah gagal sebagai entitas kemanusiaan dan lebih berfungsi sebagai alat politis Hamas.