Ratu Sofya Lapor Produser Film ke Polda Setelah Difitnah Ibu

Redaksi AKDAH – Ratu Sofya, seorang aktris, mengambil tindakan hukum dengan melaporkan produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil pada Sabtu, 6 Juni 2026, setelah Ratu merasa namanya dicemarkan melalui konferensi pers yang dianggap memfitnah dirinya.

Dalam laporan yang disampaikan, Ratu didampingi kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak terlapor, Reza Aditya dan Putri Masyita, namun tidak mendapatkan itikad baik. “Saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka,” ungkap Ratu.

Zion Natongam menambahkan bahwa laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian dengan menerapkan Pasal 433 juncto 441 yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah. Menurutnya, laporan ini telah dilengkapi dengan alat bukti yang kuat dan telah diserahkan kepada tim penyidik untuk diproses lebih lanjut.

Tindakan hukum ini menunjukkan ketegasan Ratu Sofya dalam membela nama baiknya setelah merasakan bahwa dirinya menjadi sasaran tuduhan yang tidak berdasar. Kasus ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kredibilitas dan etika dalam berkomunikasi, khususnya dalam media. Dengan berbagai elemen yang terlibat, peristiwa ini menjadi sorotan banyak pihak dan akan terus berkembang seiring dengan proses hukum yang berjalan.